You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

29 Pelanggar PSBB Transisi di Pulogadung Disanksi

Sebanyak 29 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Taruna Raya, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas.

Ke-29 pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial, yaitu menyapu jalan,

Sembilan Pelanggar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, ke-29 pelanggar aturan PSBB transisi tersebut terjaring dalam operasi tertib.

Ke-29 pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial, yaitu menyapu jalan,” katanya, Senin (19/10).

Dijelaskan Andik, operasi tertib masker ini rutin dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah. 

Oprasi tertib masker ini sebagai tindaklanjut dari Pergub Nomor 101/2020 tentang perubahan atas Pergub Nomor 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID 19.

Selain itu juga  Pergub No 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker itu pihaknya mengerahkan 15 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kecamatan dan Polri.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5852 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2363 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2111 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1706 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1615 personNurito