You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

29 Pelanggar PSBB Transisi di Pulogadung Disanksi

Sebanyak 29 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Taruna Raya, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas.

Ke-29 pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial, yaitu menyapu jalan,

Sembilan Pelanggar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, ke-29 pelanggar aturan PSBB transisi tersebut terjaring dalam operasi tertib.

Ke-29 pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial, yaitu menyapu jalan,” katanya, Senin (19/10).

Dijelaskan Andik, operasi tertib masker ini rutin dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah. 

Oprasi tertib masker ini sebagai tindaklanjut dari Pergub Nomor 101/2020 tentang perubahan atas Pergub Nomor 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID 19.

Selain itu juga  Pergub No 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker itu pihaknya mengerahkan 15 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kecamatan dan Polri.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4715 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye998 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye880 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati